Pimpinan Belandong Merupakan DPO

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban –  Parto Sukiran (45), salah satu pembalak yang ditembak petugas kepolisian pada Minggu (6/10/2013) kemarin, ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tuban, Jawa Timur. Warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, itu tercatat sebagai pimpinan penjarah kayu jati yang kerap melakukan pembalakan di sejumlah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) dan kawasan hutan lain di wilayah Tuban.

Status buronan tersebut diungkapkan Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi, dan Administratur (Adm) KPH Jatirogo, Amas Wijaya, kepada sejumlah wartawan di lokasi bekas pembalakan hutan yang masuk KPH Parengan, tepatnya Desa Guwoterus, Kecamatan Montong.

“Dia tidak hanya buron Polres Tuban saja, tapi juga buron Polsek jajaran seperti Bangilan dan Kerek,” terang Ucu, kepada sejumlah wartawan, Senin (7/10/2013).

Parto Sukiran enam kali dilaporkan ke kepolisian. Dua laporan di Polres dan empat laporan di polsek sekitar hutan wilayah Jatirogo. Seperti Polsek Jatirogo, Polsek Tambakboyo, Polsek Kerek, dan Polsek Bangilan.

Dalam beraksi, pelaku memang kerap mengerahkan massa dengan jumlah hingga ratusan orang. Bahkan dalam aksi pembalakan yang dia lakukan sebelum tertembak kemarin, dia mengerahkan sekitar 700 orang di tiga titik untuk melakukan pembalakan.

Baca Juga :   Jalur Cepu-Randublatung Diatur Buka Tutup

“Kemarin sempat kita coba sergap, tapi gagal karena mereka berhasil kabur,” tambah Kapolres Tuban.

Sebelumnya, Parto Sukiran bersama dua rekannya Tono (30) dan Darkum (23), ketiganya warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, dilumpuhkan menggunakan timah panas oleh petugas kepolisian karena berusaha melawan saat melakukan pembalakan di RPH Parengan, tepatnya Desa Guwoterus, Kecamatan Montong.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *