RDTRK Kecamatan Padangan Belum Dibahas

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Desa Cendana, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur tetap berpeluang menjadi bagian dari desa yang masuk tapak sumur di Lapangan Cendana, yang dioperatori Mobil Cepu Limited (MCL). Lapangan Gas Cendana akan menjadi satu paket Gas Cepu dengan penggabungan (unitisasi) Lapangan Gas Jambaran di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem dan Tiung Biru (TBR) di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo yang dioperatori Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEPC).

Camat Padangan Gunardi, menilai tidak masuknya Desa Cendana masih belum keputusan akhir. Sebab pembahasan tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) rencana detail tata ruang kota (RDRTK) belum final.

“Mungkin belum karena RDTRK akan membahas detail Kecamatan,” kata dia dikonfirmasi Suarabanyuurip.com, Selasa (8/10/2013).

Meski demikian, Gunardi mengakui, jika wilayahnya belum ikut dimasukkan dalam pembahasan RDTRK. “Memang sampai saat ini Padangan belum,” ujarnya.

Namun, lanjut dia, jika Kecamatan Padangan sudah mulai dilakukan pembahasan RDTRK secara otomatis Desa Cendana dan sekitarnya masuk didalamnya.

“Apabila Kecamatan Padangan disusun RDTRK nya maka Desa Cendana dan lainya se-wilayah kecamatan jelas masuk,” ungkap Gunardi, meyakinkan.

Baca Juga :   Pasca Evaluasi Gubernur, Postur APBD Bojonegoro 2026 Capai Rp6,49 Triliun

Sebelumnya pada pembahasan Raperda RDTRK Kabupaten Bojonegoro dan sinkronisasi kegiatan hulu migas dengan penataan ruang dengan Pansus I dan Pansus II DPRD Bojonegoro beberapa waktu lalu, Desa Cendana belum tercakup didalam rencana pengembangan Gas Cepu di Lapangan Cendana.

Dalam hasil pembahasan tersebut, hanya beberapa desa yang tercakup. Meliputi Purworejo, Sidorejo, Sonorejo, Kuncen, dan Padangan.

Menanggapi hal ini, Pemdes Cendana, melalui Agus Priyono meminta agar segera kejelasan. Sebab, Desa Cendana termasuk berada yang terdekat dari lokasi sumur setelah Desa Sidorejo. (roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *