Kurir Karnopen Tertangkap di Tuban

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Kabupaten Tuban sepertinya masih menjadi pusat peredaran karnopen untuk sejumlah kabupaten lain di Jawa Timur seperti Lamongan dan Bojonegoro. Hal ini dibuktikan dengan ditangkapnya kembali kurir karnopen asal luar Tuban usai melakukan transaksi dari salah seorang bandar yang ada di Tuban.

“Pelaku bernama Mardiono (42), warga Jalan Gotong Royong, Babat, Kabupaten Lamongan,” kata Kaur Bin Ops Satreskoba Polres Tuban, Iptu Imam Yuwono, ketika berada di Mapolres Tuban.

Pelaku ditangkap ketika berada di Jalan Re Martadinta, Tuban. Dari tangan pelaku, polisi menyita sekitar 197 butir karnopen yang siap jual. Serta uang tunai sebesar Rp170 ribu yang diduga ada sangkut pautnya dengan keberadaan barang haram tersebut.

Kepada petugas, pria ini mengaku, kalau pil daftar jenis G tersebut akan dia jual kembali diwilayah Lamongan. Barang haram itu pelaku beli seharga Rp150 ribu.

“Sementara bandar tersebut, usai transaksi langsung kabur,” tambah Imam.

Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan kasus tersebut untuk melakukan penelusuran jaringan pil haram ini. Sementara pelaku, saat ini mendekam di Mapolres Tuban. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 197 UU No.36 tahun 2009 tentang kesehatan  dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(edp)

Baca Juga :   Tewas Saat Memancing di Rawa Gendong

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *