MCL Diminta Serahkan Data Penghambat Proyek

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Tim Unit Percepatan Proyek Banyuurip SKK Migas hanya bisa mengawasi bagaimana operator Lapangan Banyuurip Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL) mengelola hubungan baik dengan Pemkab Bojonegoro dan masyarakatnya. Karena, hubungan antara Pemerintah Pusat dengan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) hanya melalui PSC (Production Sharing Contract) dan itu yang menjadi koridor.

Kepala Unit Percepatan Proyek Banyuurip,SKK Migas, Julius Wiratno, mengungkapkan, ada wacana change order itu sekarang masih dalam pembahasan internal antara MCL dan kontraktornya PT Tripatra-Samsung.

“Yang kami lakukan mendengarkan konfirmasi dari Tripatra seperti mendengarkan konfirmasi dari Pemkab Bojonegoro,” imbuhnya.

Dia mengatakan, saat mengumpulkan informasi dan koordinasi dengan kontraktor EPC khususnya Tripatra, adanya rencana change order berpotensi menimbulkan masalah besar. Sekalipun hal itu secara resmi belum disampaikan ke Kepala UPP Banyuuurip.

“Bisa kita potong juga, kalau tidak disetujui ya tidak cost recovery. Untuk disetujui sebagai change order syaratnya banyak sekali, dan itu banyak K3S yang menyerah di depan,” tandasnya.

Baca Juga :   Operator Lapangan Gas JTB Kembali Donasikan 100 Buah Rapid Test

Dia mencontohkan, menolak change order senilai Rp150 juta. Itu semua resiko dari K3S. Jadi apa yang disampaikan oleh Pemkab Bojonegoro beberapa isu sosial, isu tenaga kerja,  dan perijinan yang dijadikan alasan menjadi penghambat proyek Blok Cepu, MCL selaku operator harus menyerahkan dokumen valid.

“Kalau MCL tidak bisa memberikan dokumennya secara valid akan diproses lebih lanjut,  dan tidak akan dijadikan tambahan biaya,” tegasnya.

Dia tegaskan, tugas tim UPP Banyuurip ini adalah mengamankan biaya-biaya tambahan yang tidak perlu. Jika itu kesalahan K3S atau miss manajement sudah menjadi resiko berbisnis.

“Ya agar reveniew yang diharapkan tidak tergerus dari biaya operasional yang tidak perlu,” tandasnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *