SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Adanya industrialisasi minyak dan gas bumi (migas) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, membuat banyak tenaga kerja (naker) baik naker luar kota maupun naker asing berdatangan ingin ikut menikmati hasil emas hitam dari perut bumi Angling Dharma (sebutan Bojonegoro).
Kasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Norma Kerja, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos), Endang Ramis mengatakan, pada pengerjaan proyek Engineering Procuremen, and Construction (EPC)-1, 2, dan 5, banyak pekerja yang masuk.
Hingga Agustus 2016 jumlah naker di Bojonegoro mencapai 29 ribu naker. Sedangkan pada tahun 2015 jumlah naker asing mencapai 320 orang.‬
Mereka semua bekerja didalam proyek Blok Cepu yang dioperatori ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) asal Amerika Serikat.
“Namun sekarang naker asing itu tinggal 28 orang. Bekerja di EMCL 24 orang, PT Tripatra Samsung 3 Orang dan Air Energy 1 orang,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com.
Banyaknya naker asing tersebut kini belum menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro belum memiliki aturan tentang retribusi naker asing.
“Membayarnya langsung di Kementerian Tenaga Kerja, setiap bulan 100 dolar,” ungkapnya.
Retribusi dari naker asing di Kementerian Tenaga Kerja itu untuk Dana Pendidikan Keahlian dan Keterampilan (DPKK). Endang menjelaskan, setiap naker asing mempunyai naker pendamping satu orang.
“Retribusi itu untuk pengembangan kapasitas pendampingnya itu,” terangnya.
Menurutnya, Pemkab Bojonegoro masih menggodok peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang retribusi naker asing. Saat ini laporan naker asing di daerah hanya secara administrasi, salah satunya IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing) Visa, Surat Tanda Melapor dari Polres, SKJ dari Mabes Polri, dan RPTKA.
“Tenaga asing ini tidak boleh di tempatkan pada posisi personalia dan keuangan. Kalau Direktur atau di bagian Operator masih bisa,” pungkasnya.(Rien)