SuaraBanyuurip.com – Ali Musthofa
Blora – Setelah berhasil menggelar Pemilihan Kepala Desa  (Pilkades) serentak pertama yang dilaksanakan di 234 desa beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kembali akan melaksanakan Pilkades serentak untuk 12 desa pada tanggal 30 Oktober mendatang.
“Beberapa tahapan pilkades di 12 desa sudah dilaksanakan. Hari ini sudah masuk tahapan penetapan calon kades,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Keluarga Berencana (BPMPKB), Winarno, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Desa dan Kelurahan, Tumei Suharno..
Menurut Tumei, Ke-12 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak adalah Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Desa Kedungsatrian, Kecamatan Ngawen, Desa Jetak dan Desa Blumbangrejo, Kecamatan Kunduran, Desa Gondorio, Kecamatan Todanan.
Kemduian Desa Ngapus, Kecamatan Japah, Desa Ngampon, Kecamatan Jepon, Desa Wado dan Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban, Desa Jeruk dan Desa Tlogotuwung, Kecamatan Randublatung serta Desa Getas, Kecamatan Kradenan.Â
Diperkirakan, bakal calon kades yang akan mengikuti pilkades di 12 desa itu jumlahnya beragam. Mulai dari satu orang hingga tiga orang. Namun berapa banyak calon kades yang akan bersaing di pilkades baru bisa dipastikan ketika tahapan penetapan calon kades sudah dilaksanakan.
Berbekal pengalaman suksesnya penyelenggaraan pilkades serentak pertama di 234 desa, Tumei Suharno menyakini, pilkades gelombang kedua juga akan berlangsung sukses. Pihaknya tengah berupaya meredam potensi-potensi konflik yang bisa menyebabkan terganggunya kelancaran pilkades.
” Meski persaingan ketat, diharapkan  masih dalam batas wajar dan tidak sampai menimbulkan konflik,” pungkas Tumei.(ali)