SuaraBanyuurip.com -Â Ali Musthofa
Blora – Tim Reserse Polres Blora, Jawa Tengah yang khusus dibentuk untuk melakukan pengejaran para pelaku penganiayaan anggota polisi setempat membuahkan hasil. Salah satu pelaku penganiayaan, sekaligus perampas pistol anggota Polsek Japah, Aiptu Heru Siswoyo, berhasil ditangkap.
Satu pelaku tersebut adalah Rokhana alias Sutik (25), warga Desa Gaplokan, Kecamatan Japah. Pelaku ditangkap petugas tanpa ada perlawanan.
Kapolres Blora, AKBP Mujiyono dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Sudarto, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres untuk diproses secara hukum.
“Dengan demikian pelaku yang sudah ditahan ada empat orang,” kata Sudarto kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (26/10/2013).
Menurut Sudarto, masih ada lebih dari sepuluh pelaku penganiyaan yang belum tertangkap. Saat ini tim yang dibentuk terus memburu para pelaku karena identitasnya sudah diketahui.
“Kami akan terus melakukan pencarian,” tegas Sudarto.
Sebelumnya, polisi telah berhasil meringkus tiga pelaku. Saat ini empat pelaku masih ditahan di ruang tahanan Markas Polres Blora. Diantara empat orang yang tertangkap itu adalah diduga menjadi otak pencurian kayu dan pengeroyokan terhadap anggota Polsek Japah.
Seperti diketahui, Tim Reskim Polres Blora dibantu kesatuan pendukung, terus melakukan pengembangan penyidikan atas tersangka penganiayaan dan perampasan pistol milik Aiptu Heru Siswoyo. Korban dikeroyok saat akan menangkap para pembalak jati di hutan Japah.
Akibat peristiwa itu korban mengakibatkan Aiptu Heru menderita luka berat. Pencurian kayu itu dilakukan oleh sekitar 50 orang.(ali)