SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Bonorejo, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa-Timur menyikapi serius keluhan warga Dusun Puduk, terkait menurunnya daya listrik yang masuk wilayah dusun tersebut. Pemdes dari desa sekitar sumur minyak Banyuurip, Blok Cepu ini menuntut PLN bertanggung jawab. Â
Warga Puduk dan Pemdes Bonorejo menilai, kuat indikasi menurunnya daya listrik ke Puduk akibat digunakan untuk kepentingan proyek fly over. Proyek ini dikerjakan oleh PT Rekayasa Industri – PT Hutama Karya (Rekin-HK), kontraktor dari operator ladang migas Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL).
“Desa sudah lakukan musyawarah dengan PLN dan Rekind terkait hal tersebut. Kemudian, diminta untuk membuat proposal pengajuan penerangan jalan sebagai ganti ruginya, dan proposal PJU sudah dikirim, Mas. Namun, hingga saat ini belum ada kabar pelaksanaannya,” kata Suparno, Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Bonorejo, kepada Suarabanyuurip.com, Minggu (27/10/2013).
Pria bertubuh dempal itu menjelaskan, permasalahan ini tidak kesemuanya bertumpu pada kontraktor proyek Egineering Procuremen and Construktion (EPC)-5 sumur minyak Banyuurip, Blok Cepu saja. Namun, PLN juga harus ikut bertanggungjawab.
“Dari pihak PLN juga harus bertanggung jawab, Mas. Sebab, Rikind-HK berani menggunakan jalur aliran listrik menuju Puduk itu pastinya juga sudah melakukan koordinasi dangan PLN,” jelasnya.
Dia menambahkan, dalam permasalahan ini tidak perlu harus mencari mana yang salah, dan mana yang benar. Namun, lebih baik mencari jalan solusi yang terbaik saja. Karena, kalau mencari salah dan benar malah semakin panjang tidak kunjung terurai.
“Intinya, segera diwujudkan terkait dengan pengajuan penerangan jalan umum (PJU) yang dijanjikan tersebut. Agar, tidak menimbulkan gejolak warga nantinya. Saya tidak ingin warga saya ruwet gara-gara masalah listrik itu, Mas. Yang nantinya dimanfaatkan pihak ketiga yang tidak bertanggungjawab, dan berimbas pada pelaksanaan proyek,” imbuhnya menerangkan.
Terpisah warga Puduk, Warno, mengaku, warga Puduk memiliki listrik itu atas dasar swadaya urunan dengan dimediatori Pemdes Bonorejo kisaran tahun 1998 silam.
“Warga dulu habis dana sekitar Rp21.000.000 untuk jalur aliran listriknya itu belum dana membeli meteran. Sedangkan, masing-masing warga membeli meterannya sebesar Rp600.000. Dengan dayanya 450 KWH,” sambungnya.(sam)Â