Petani Blok Cepu Belum Terima CSR Pertanian

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Keberadaan proyek minyak dan gas bumi (migas) salah satunya Lapangan Banyuurip, Blok Cepu oleh Mobil Cepu Limited (MCL) membuat sebagian besar lahan pertanian tergerus khususnya desa Ring 1 di Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro.

Dari pantauan di lapangan, sebelum adanya proyek migas yang memakan lahan kurang lebih seluas 600 hektare di sekitar pengeboran, para petani bisa memproduksi tanaman padi dengan jumlah besar.

“Ada kurang lebih 25 hektare areal sawah yang sudah beralih fungsi,” jelas Kepala Desa Brabowan, Kecamatan Gayam, Prihadi, kepada SuaraBanyuurip.

Dia menjelaskan, setelah ada industri migas semua buruh sulit didapatkan karena masyarakat memilih kerja di pabrik. Mereka bisa mendapatkan gaji secara rutin sehingga menjadi masyarakat enggan menggarap sawah.

“Sektor pertanian di wilayah kami masih kurang maksimal,” tegasnya.

Saat ini masih ada puluhan hektar sawah yang saat ini digarap masyarakat setempat. Namun meskipun begitu,belum pernah ada program Corporate Social Responsibility (CSR) dari MCL, yang khusus membantu petani untuk meningkatkan produksi pertanian.

Baca Juga :   Pertamina EP Cepu ADK Lakukan Perawatan Sumur Tapen

“Saya sudah lama mengajukan proposal untuk pembuatan sanitasi, dan irigasi bagi para petani tapi tidak digubris,” tandasnya.

Dia menyatakan, selama ini program CSR dari MCL hanya bersifat infrastruktur saja. Padahal buruh tani banyak yang berpindah profesi, dan bekerja di proyek migas meskipun sekedar menjadi pekerja kasar.

“Kalau buruh tani berkurang seperti itu bisa disiasati  dengan desel. Yang manfaatnya  besar dan bisa menjaga stabilitas pertanian,” tukasnya.

Pihaknya berharap MCL tidak menganaktirikan petani, sebab petani di sekitar sini belum dapat menikmati hasil yang maksimal. Sementara sektor lainnya sudah mendapatkan bantuan program.

Terpisah Publick Government and Affair Manager  MCL, Rexy Mawardijaya, masih berupaya dikonfirmasi mengenai hal ini. Sekalipun hingga berita ini ditulis belum ada jawaban.

Sementara itu, Staf Ahli Deputy Pengendalian Operasi SKK Migas, Hamdi Zainal, menyayangkan sikap MCL yang tidak kooperatif tersebut. “Nanti kami cek, tetapi untuk lahan yang sudah dibebaskan memang tidak bisa dipakai untuk digarap, karena lahan tersebut bukan milik MCL tetapi milik negara,” tukasnya. (rien)

Baca Juga :   SKK Migas Bersama EMCL dan GP Ansor Serah Terimakan Infrastruktur Program Patra Daya

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *