SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Setelah ditagih berkali-kali, akhirnya retribusi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Fly Over dan Rumah Pompa Usai proyek engineering, procurement and constructions (EPC) – 5 Banyuurip, Blok Cepu dibayar PT. Rekayasa Industri (Rekind) – Hutama Karya (HK). Pelunasan retribusi itu dilakukan setelah rapat mingguan antara Tim Optimalisasi Kandungan Lokal bentukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur dengan kontraktor kontrak kerja sama (K3S) Migas yang beroperasi di Bojonegoro pada Rabu (30/10) kemarin.
Jumlah retrbusi IMB yang dibayarkan untuk Fly Over sisi tengah senilai Rp 30.076.105. Sedangkan IMB rumah pompa senilai Rp 11.178.000. Sementara untuk IMB Fly Over sisi Utara dan sisi Selatan sudah diselesaikan sebelumnya yaitu masing-masing sebesar Rp 15.270.670 dan Rp 14.807.260.
Kepala Badan Perijinan Bojonegoro, Kamidin, mengungkapkan, pihaknya sudah berkali-kali menagih Mobil Cepu Limited (MCL), operator Blok Cepu agar menyelesaikan semua tanggungannya, namun belum juga dibayar. Pembayaran retribusi itu baru dilakukan setelah operator ditagih dalam rapat rutin dengan Tim Optimalisasi.
“Kalau tidak salah sekitar jam 3 sore kemarin, ya usai rapat konten lokal kami terima pembayarannya,” kata Kamidin.
Mantan Kasatpol PP Bojonegoro ini menjelaskan, pihaknya menerima pembayaran hanya nota debet dari Bank Jatim yang berdasarkan penetapan Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKDR) yang ditulis atas nama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
“Tinggal dua ijin yang belum selesai yaitu pada crossing pipa di rel kereta api dan jalan raya. Keduanya belum mendapat rekomendasi dari Pemprov Jatim,” pungkasnya.
Terpisah, Public and Government Affair Manager MCL, Rexy Mawardijaya belum berhasil dikonfirmasi mengenai hal tersebut. (rien)