SuaraBanyuurip.com -Â Edy Purnomo
Tuban – Bank Panin Cabang Tuban, Jawa Timur, dibobol oleh karyawannya sendiri. Akibatnya peristiwa itu pihak bank menderita kerugian senilai Rp40 juta.
Pembobol itu adalah Ade Pujo Prasetyo (25), asal Kelurahan Mojokampung, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. Akibat perbuatannya itu Ade harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan pihak bank tempatnya bekerja, Kamis (31/10/2013).
Data dari Mapolres Tuban, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan tidak menyetorkan uang milik nasabah di bank tempat dia bekerja.
Terbongkarnya aksi Ade ini bermula dari kecurigaan dari managemnt Bank, saat turun kelapangan dan memeriksa sejumlah tunggakan yang tidak dibayar para nasabah.
“Ternyata nasabah sudah membayar, bahkan sudah diberi kwitansi oleh pelaku,â€kata Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat kepada wartawan.
Karena merasa dirugikan akhirnya pihak bank melaporkan permasalahan tersebut kepetugas kepolisian. Setelah diperiksa, ternyata uang nasabah yang tidak disetorkan pelaku berjumlah Rp40.056.000. Uang itu hasil penggelapan yang dia lakukan sejak 5 bulan terakhir. Tepatnya sejak bulan Mei 2013 lalu.
Saat ini petugas masih melakukan pengembangan kasus ini. Sementara pelaku dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan karena pekerjaan atau jabatan.
“Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” tegas Wahyu.(edp)