SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan capaian kinerja pada Semester II 2024 dihelat di aula kantor setempat. Capaian ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), terutama mengenai perkara tindak pidana korupsi (tipikor), Senin (09/12/2024).
Kepala Kejari (Kajari) Bojonegoro, Muji Martopo mengatakan, dalam satu tahun terakhir ini Kejaksaan Bojonegoro telah melakukan banyak kegiatan baik pencegahan maupun penindakan dalam tindak pidana korupsi. Ini demi memastikan agar tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara.
“Kalau semua program berjalan dengan baik dan sampai kepada masyarakat, insyaallah akan mampu meringankan beban masyarakat,” kata Muji Martopo.
Berkenaan capaian kinerja, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman menyampaikan, dari target penyelidikan satu perkara, pihaknya mencapai dua perkara dengan persentase 200 persen. Kemudian pada target penyidikan satu perkara berhasil mencapai kinerja lima perkara. Persentase kinerja ini mencapai 500 persen.
Selanjutnya pada pra tuntutan tipikor targetnya 1 perkara tercapai lima perkara, sehingga kinerja tercapai 500 persen. Lalu penuntutan tercapai empat perkara dari target satu perkara atau sama dengan 400 persen dari target.
Pada sisi penyelamatan keuangan negara, antara lain terkait pembayaran uang pengganti atas nama terpidana Nety Herawati sebesar Rp480.507.000,00, dan denda atas nama terpidana yang sama dibayarkan sebesar Rp50 juta. Serta pembayaran denda atas nama terpidana Sarwo Edi sebesar Rp50 juta.
“Pengembalian uang cashbcak pada kasus korupsi pada penyimpangan pengadaan mobil siaga desa tahun 2022 sebesar Rp4,9 miliar,” beber Aditia.
Sedangkan dari sisi pencegahan, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana menyatakan, pihaknya telah mengadakan penyuluhan dan penerangan hukum yang terlaksana sekira 21 kegiatan dari 28 kecamatan yang ada di wilayah hukumnya.
“Ada pula kegiatan berupa program, Jaksa Masuk Sekolah, harapannya bisa menjangkau ke seluruh satuan pendidikan yang ada di Bojonegoro baik tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, per hari ini terlaksana 14 kegiatan,” bebernya.
Selain itu, terlaksana juga program Jaksa Menyapa yang disiarkan oleh empat radio. Serta kampanya anti korupsi berkaitan pencegahan penyimpangan pengelolaan keuangan khususnya dalam organisasi satuan pendidikan dan bendahara.
“Hari ini kami juga lakukan semacam dialog untuk pengelolaan keuangan Bantuan Keuangan Desa (BKD) 2025 bersama dengan Asosiasi Kepala Desa (AKD), harapannya tahun ke depan tidak ada kasus korupsi lagi,” tandasnya.(fin)