Penambangan Sumur Minyak Tua di Malo Illegal

lariyanto

SuaraBanyuurip.com - Samian Sasongko

Bojonegoro – Ratusan sumur minyak tua di wilayah Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Parengan yang ditambang warga secara tradisional hingga saat ini hampir mayoritas belum mendapatkan ijin dari Pertamina Ekplorasi dan Produksi (PEP). Salah satunya adalah penambang sumur minyak tua di Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Penambang Masyarakat (Aspera), Lariyanto, mengatakan, ada 153 lebih sumur tua di wilayah Kecamatan Malo yang dikelola warga secara tradisonal. Ratusan sumur itu setiap harinya mampu menghasilkan minyak antara kisaran 15.000 sampai 40.000 liter.

“Sampai saat ini, hampir seluruh sumur Kawengan belum dapat ijin dari Pertamina EP. Namun, sementara bagi yang belum dapat ijin itu gabung dengan sumur yang sudah dapat ijin ke Universitas Pembangunan Nasional (UPN), Mas,” kata Lariyanto kepadasuarabanyuurip.com, Senin(04/11/2013).

Dia menjelaskan, agar proses penambangan legal, sebagai langkah awal Aspera akan berupaya memediatori penambang yang belum mendapatkan ijin dengan menguruskan ijin dari pertamina EP. Lain itu, Aspera juga menggandeng Universitas Rispati Jogjakarta yang nantinya akan bergerak dibidang kesehatan.

“Salah satu agenda yang pertama harus kita tempuh adalah menguruskan ijin ke Pertamina EP,” kate Larianto, menjelaskan.

Kepada sejumlah wartawan, Dosen Universitas Rispati bagian kebidanan dan Stabilitas Yayasan, dr. Giri Yohanes, mengatakan, akan berupaya dengan sebisa mungkin membantu masyarakat dalam pengelolaan penambangan sumur tua ini dengan baik.

“Kami sudah tergabung dengan Aspera yang akan berupaya membantu penambang dengan baik. Selain dalam penambangan juga dalam bidang kesehatan nantinya,” imbuh Alumni Universitas Gajah Mada (UGM) yang bergerak di bidang kesehatan dan kebidanan tersebut.(sam)

Baca Juga :   22 Warga Ngraho Bekerja di Proyek EPC-5

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *