SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Setelah dirawat di rumah sakit akibat ditembak polisi, dedengkot pembalakan jati liar di hutan jati Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Parto Sukiran (45), dipindahkan ke tahanan Polres Tuban, Rabu (6/11/2013).
Dia dipindahkan bersama dua rekannya yang mengalami nasib sama. Yakni, Darkum (23), dan Tono (30), kesemuanya merupakan warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
“Mereka sudah dirawat di rumah sakit hampir sebulan, kalau Tono sudah pindah lebih dulu,†terang Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, kepada SuaraBanyuurip.com.
Pemindahan ke tahanan Polres Tuban, guna mempermudah melakukan penyidikan. Selain itu, ketiga tersangka juga sudah dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit, serta sudah tidak diperlukan lagi untuk rawat inap.
Di Mapolres Tuban, para tersangka terlihat belum bisa berjalan sendiri. Masih memerlukan ranjang dorong, layaknya para pasien yang berada di rumah sakit.
“Karena petugas juga memerlukan untuk melakukan pemeriksaan 20 kasus lain yang melibatkan tersangka,†tambah Wahyu menjelaskan alasan pemindahan tahanan.
Selain itu, keluarga dari para tersangka juga akan diijinkan untuk turut menjaga dari luar tahanan. Supaya bisa ikut turut merawat luka ataupun melayaninya apabila tersangka membutuhkan.
Kang Parto, demikian lelaki ini biasa disapa, diketahui memimpin pembalakan liar bersama sekitar 700 orang. Mereka melakukan penebangan dengan cara menyebar di tiga titik hutan yang masuk di kawasan KPH Parengan, tepatnya Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Tuban awal Oktober 2013 lalu.
Pada saat itu, petugas berusaha menghalau dan memberikan tembakan peringatan kepada kelompok pembalak. Upaya itu tak membuat mereka takut, malah justru beringas dan berusaha menyerang petugas dari Perhutani dan Polsek Montong.
Saat itulah, petugas mengaku terpaksa melepaskan tembakan yang menjatuhkan para tersangka. Selain itu, ratusan pembalak lain langsung kabur meninggalkan lokasi pembalakan. (edp)