SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Setelah dilantik lima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Beged, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa-Timur langsung melakukan musyawarah untuk membentuk kepengurusan, Kamis (07/11/2013).
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Beged, Didik Arif Budiono, mengatakan, pelantikan lima orang BPD terpilih itu sudah sesuai dengan Perda 9 tahun 2010 dan Perbub 66 tahun 2011. Kemudian dilakukan penjaringan ditingkat RT, RW masing-masing yang selanjutnya dapat menjaring lima orang tersebut.
“Setelah pelantikan tadi, anggota BPD langsung mengadakan musyawarah untuk menentukan kepengurusan BPD periode tahun 2013-2019, Mas,” kata Didik Arif Budiono di Balai Desa Beged, Kamis (07/11/2013).
Pria yang juga staf Kantor Camat Gayam itu menjelaskan, hasil musyawarah internal BPD telah menghasilkan susunan kepengurusan anggota BPD 2013-2019. Yakni, Ketua BPD Marsudiyono; Wakil Ketua, Pomo S.Ag; Sekretaris, Nyaimin Saputra; dan Sunardi dan Darminto masing-masing sebagai anggota.
“Harapan kami, marilah kita jadikan Beged seperti desa di sekitar lokasi migas Banyuurip, Blok Cepu yang lain. Yaitu membangun desa Beget lebih maju, dan jangan terlalu menonjolkan perbedaan tapi persatuan antarwarga demi kemajuan Desa Beged,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua BPD Beged, Marsudiyono, mengungkapkan, akan selalu  mengemban tugas sebagai BPD yang baik. Artinya, akan selalu berkoordinasi dengan Pemdes Beged dalam setiap langkah. Yakni, menampung aspirasi warga untuk sebagai acuan dalam setiap ada musyawarah ditingkat desa.
“Saya akan berupaya untuk ikut membangun Desa Beged agar ke depan bisa lebih baik lagi di segala bidang, Mas,” imbuhnya menerangkan. (sam)