Mess Subkon JOB PPEJ Jadi Arena Perjudian

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Mess pekerja PT MYT, sub kontraktor dari Operator Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ), di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur dijadikan arena judi.

Hal ini diketahui, setelah petugas kepolisian melakukan penggerebekan di tempat yang berada di kompleks JOB PPEJ di Desa Rahayu, Kamis (7/11/2013).

Dalam penggerebekan ditangkap lima pekerja yang tengah asyik berjudi. Masing-masing; Harmidi (53), asal Langkat, Sumatera Utara, Irwansyah (43), asal Muara enim, Sumatera Selatan, dan Yudi Iskandar (29), asal Garut, Jawa Barat.

Selain itu ada dua pekerja lokal yang ikut serta, masing-masing adalah, Mujian (34), asal Rengel dan Didik Purwanto (19), warga Desa Rahayu.

“Lima pekerja ditangkap saat tengah berjudi pada jam kerja,” terang Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, kepada wartawan di Mapolres Tuban.

Wahyu mengatakan, kalau perjudian antar karyawan tersebut diketahui dari laporan warga. Biasanya mereka mulai membuat arena judi pada kisaran jam 11 siang.

Baca Juga :   Soroti Pengambilan Air Penyiraman Lahan EPC - 1

“Perjudian jenis kyu-kyu dilakukan hampir setiap hari,” tambah Wahyu.

Saat penggerebekan, kelima karyawan tersebut tidak bisa berkutik. Pasalnya mereka tidakk bisa meloloskan diri karena berada didalam mes. Dari tempat tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu set kartu domino dan uang taruhan sebesar 283 ribu.

“Penahanan dilakukan mulai hari ini dan akan dijerat dengan pasal 303 KUHP, tentang perjudian,” tandasnya. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *