SKK Migas Belum Tentukan Sanksi Operator

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) belum bisa menentukan sanksi untuk operator dan kontraktor Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL) atas keterlambatan proyek yang tidak sesuai jadwal.

“Kami masih mengevaluasi hasil audit yang dilakukan beberapa waktu lalu,” sergah Kepala Humas SKK Migas,Elan Biantoro, di Bojonegoro, Kamis (7/11/2013).

Dia menjelaskan,dari hasil audit tersebut akan disimpulkan keterlambatan proyek apakah dari performance kontraktor yang tidak baik,ataukah ada faktor-faktor yang lain yang sudah terprediksi atau belum.

“Kalau memang sudah terprediksi harusnya sudah diantisipasi oleh kontraktor,” tegas Elan.

Dia mengungkapkan, untuk masalah yang terprediksi pihaknya akan mencari tahu seperti apa masalahnya. Jika tidak kemungkinan ada toleransi selama itu mengenai masalah kontrol lainnya.

“Selain itu kemoloran proyek belum tentu merugikan negara, karena dilihat dahulu merugikan dalam bentuk apa,” tukasnya singkat. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Pipa MCL Tabrakan dengan Pipa Pertamina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *