SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan membuat recovery plan untuk proyek Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, khususnya paket pekerjaan Engineering, Procurement, and Constructions (EPC) 1 dan EPC 5 akibat molornya proyek dari waktu yang ditargetkan.
“Bahkan ada kontraktor yang mengajukan penambahan biaya atau Perubahan Lingkup Kerja,” tukas Kepala Humas SKK Migas, Elan Biantoro, usai melakukan rapat internal dengan Pemkab Bojonegoro dan KKKS, di Bojonegoro, Kamis (7/11/2013).
Dia menyatakan, dari 3 paket pekerjaan yaitu EPC 1, 2, dan EPC 5 hanya EPC 1 dan 5 yang tidak sesuai ekspetasi atau jadwal yang ditentukan. Dari situ SKK migas tidak bisa begitu saja menyetujui adanya Penambahan Lingkup Kerja (PLK), atau disebut Change Order yang diajukan kontraktor EPC.
“Karena kalau ada penambahan biaya akan membebani cost recovery dan menjadi beban negara,” tandasnya.
Dia menjelaskan, jika menjadi beban negara harus diketahui terlebih dahulu penyebab keterlambatan proyek Blok Cepu. Tapi yang menjadi konsentrasi pemerintah saat ini adalah pelaksanaan proyek yang sesuai jadwal.
“Kami sudah melakukan audit kenapa terjadi keterlambatan itu tapi hasilnya belum. Setelah itu baru menjalankan recovery plan,” tukasnya. (rien)