Wacanakan Outsourcing untuk Naker Lokal

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, Jawa Timur, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) merencanakan membentuk outsourcing dan sistem kerja kontrak bagi putra daerah.

Direktur PT BBS, Deddy Afidick, menyatakan, pembentukan outsourcing dan sistim kerja kontrak itu akan lebih memudahkan pengawasan dan mengkoordinir tenaga kerja dari putra daerah baik tenaga skill (terampil) maupun non skill (tidak trampil) dalam kegiatan migas yang ada di Bojonegoro. Seperti di lapangan Sukowati Blok Tuban yang dikelola oleh Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ), Unitisasi Gas Lapangan Jambaran – Tiung Biru (JTB) oleh Pertamina EP Cepu (PEPC), dan Sumur Tiung Biru (TBR) oleh Pertamina EP Asset 4.

“Kalau kita punya outsoursing maka pencari tenaga kerja bisa dikondisikan,” tegas Deddy kepada suarabanyuurip, Sabtu (9/11/2013).

Pria berkacamata minus itu menambahkan, untuk membentuk outsourcing ini membutuhkan waktu dan proses yang panjang guna mengetahui apakah BUMD bisa menjadi melakukannya sendiri ataukah menggandeng mitra dan membuat perusahaan baru. Agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah.

Baca Juga :   Rusia Tertarik Investasi Kilang dan Storage di Indonesia

“Sistem Outsourcing ini sangat tepat karena sesuai undang-undang yang berlaku bagi tenaga kerja kontrak hanya diperbolehkan bagi pekerjaan tertentu dalam waktu tertentu,” tegas Deddy, menjelaskan.

Dia mengatakan, dengan sistem outsourcing ini pihaknya akan menggandeng Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) migas yang beroperasi di Bojonegoro. Karena bagaimanapun juga Peraturan Daerah (Perda) No. 23 Tahun 2011 harus diimplementasikan secara positif agar masyarakat Bojonegoro khususnya pemuda pemudinya tidak menjadi penonton saja.

“Jangan sampai mereka menjad penonton didaerahnya sendiri,” pungkas Deddy.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *