SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Tiga pengepul dan satu bandar togel yang ada di sejumlah desa di Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur dibekuk petugas Polres Tuban, Senin (11/11/2013).
Informasi yang didapat, petugas melakukan penangkapan kepada, Widodo (36), pengepul togel yang berada di Desa Tunggulrejo, Singgahan, Tuban. Selain menangkap pelaku dari tangan Widodo, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp459 ribu, 1 buah buku catatan tombokan, 7 lembar rekapan, 10 bolpoint, dan 5 buah spidol.
Selain di tempat ini, penangkapan dilakukan kepada, Warsini (68), warga Desa Tingkis, Singgahan. Dari tangan Warsini petugas menyita yang tunai sebesar Rp329 ribu, 3 lembar rekapan togel, dan 1 buah bolpoint.
Kemudian petugas juga menangkap, Suyoto (32), pengepul togel yang berada di Desa Saringembat, Singgahan. Dari tangan pelaku, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp760 ribu beserta 2 lembar kertas rekapan.
“Mereka adalah pengepul togel di desa masing-masing,†terang Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, melalui pesan singkat.
Penangkapan ketiga pelaku togel ini berdasar laporan dari warga dan penyelidikan petugas kepolisian.
Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya petugas juga menangkap, Bambang Hariyanto (42), warga Desa Mulyo agung, Singgahan. Dari tangan pelaku ini, petugas menyita barang bukti berupa uang Rp1.098.000 beserta 3 lembar kertas rekapan.
“Bambang Hariyanto ini adalah bandar togel,†jelas Wahyu.
Atas perbuatannya, mereka diancam dengan pasal 303 mengenai perjudian, dengan anccaman hukuman 3 tahun penjara. (edp)