Pajak Daerah Tembus Rp1,8 Miliar

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Industrialisasi minyak dan gas bumi (Migas) di Kabupaten Bojonegoro mendongkrak pendapatan daerah hingga miliaran rupiah. Jumlah ini diprediksi akan terus mengalami peningkatan hingga tahun 2014 mendatang.

Kepala Bidang Penagihan dan Pemungutan Dinas Pendapatan Daerah Bojonegoro, Dilli Tri Wibowo, mengatakan sampai pada bulan November 2013 total pajak dari Hotel dan Restauran di Bojonegoro ada Rp1,8 miliar. Jumlah ini meningkat dari tahun 2012 lalu yakni sekitar Rp1,4 miliar.

“Ada kenaikan 50 persen dari tahun lalu,” tandasnya.

Dilli menyatakan, pajak yang disetorkan tersebut diantaranya sejumlah 14 Hotel sebesar Rp300. 247.053. Untuk Restauran sebesar Rp1,5 miliar terdiri dari 30 depot dan warung makan,12 Restauran dan 10 cateryng suplier dari kontraktor EPC 5 Lapangan Banyuurip Blok Cepu PT Rekind-HK, dan  Pertamina EP Asset 4.

“Pajak lainnya dari Biaya Perolehan Tanah dan bangunan sebesar Rp11,8 miliar,” tandasnya.

Dia menegaskan, pemasukan pajak terbanyak dari Warung Apung Rahmawati di Jalan Veteran Kecamatan Bojonegoro. Sementara hotel semua stabil dan merata. (rien)

Baca Juga :   Dishub Bojonegoro Buka Layanan Call Center untuk Pengaduan Masyarakat

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *