Gembong Ilegal Loging Masih Dirawat Dokter

tersangka

SuaraBanyuurip.com - Edy Purnomo

Tuban – Gembong pembalakan hutan secara massal, Parto Sukiran (45), dan dua temannya Darkum (23) dan Tono (30), kesemuanya warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, hingga saat ini masih mendapatkan perawatan dari dokter.

Sebelumnya, ketiga tersangka yang melakukan pembalakan massal bersama 700 orang lainnya sudah mulai dipindahkan ke tahanan Mapolres Tuban. Mereka harus menjalani perawatan selama 1 bulan karena menderita luka tembak ketika berusaha menyerang petugas.

“Anjuran dari dokter yang merawat sebelumnya, mereka memang harus dikontrol,” terang Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, kepada wartawan.

Selain mendapat perawatan dokter, pelaku hingga saat ini masih ditunggui oleh keluarganya karena masih belum bisa melakukan aktifitas sendiri. Disamping itu, untuk tersangka Darkum masih menggunakan ranjang dorong di dalam sel. Sementara Parto Sukiran menggunakan kursi roda dan Tono masih harus menggunakan tongkat penyangga.

“Kondisinya semakin membaik, meski catatan utama dari dokter mereka harus dikontrol,” tambah Wahyu.

Diketahui, ketiga tahanan Mapolres Tuban ini ditembak petugas kepolisian ketika tengah menjarah hutan jati secara massal di RPH Parengan, tepatnya berada di Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Mereka ditembak, ketika berusaha menyerang petugas bersama ratusan pembalak lain ketika mendapat peringatan untuk menghentikan aksinya.(edp)

Baca Juga :   Pemkab Tuban Dituding Lakukan Kebohongan Publik

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *