SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Penangkapan Kepala Satuan Khusus Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) beberapa waktu lalu, membuat  otoritas migas tanah air itu melakukan perbaikan manajemen. Perubahan tersebut salah satunya adalah melakukan pergantian beberapa pejabat agar lebih fokus dan profesinal dibidangnya masing-masing.
“Disisi internal ada perubahan lain yaitu pimpinan yang menjabat sebagai komisaris di BUMN tidak diperbolehkan menjabat rangkap, supaya tidak terjadi muncul adanya konflik interest,” kata Kepala Humas SKK Migas, Elan Biantoro usai acara  Sinergi SKK Migas dan Pelaku Media Terhadap Kegiatan Industri Hulu Migas di Hotel Aria Malang, Jumat (15/11/2013).
Saat ini pihaknya akan lebih ketat lagi mengawasi dan mengawal kinerja anggota didalam tubuh SKK Migas. Juga lebih mengutamakan kata “kawal” yakni buka mata, hati, telinga mengenai ketimpangan-ketimpangan yang ada didalam internal.
“Apabila ada pelanggaran aturan, maka akan melaporkan bersama bukti-buktinya. Itu sudah sangat keras, kebetulan tim yang dibentuk pengawas internal kami pernah bekerja di KPK,” tegas dia.
Elan mencontohkan, seperti Kepala Deputy Pengendalian juga memiliki latar belakang KPK. Sehingga memiliki kontrol untuk mengawasi dan mencegah terhadap pelanggaran yang ada. Tugas-tugas yang disiapkan akan dijalankan semaksimal mungkin.
“SKK Migas akan konsen untuk mengawal kegiatan industri migas. Karena siapa lagi kalau bukan kami,” tukasnya.(rien)