Petani Tuntut Ganti Rugi Kerusakan Tanaman

demo petani

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Sebanyak 50 petani asal Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur melakukan unjuk rasa di depan lokasi Gas Flare yang dikelola PT. Gazuma, Senin (18/1/2013). Mereka menuntut ganti rugi kepada perusahaan karena pengolahan gas suar bakar dari Sumur Mudi, Blok Tuban itu telah merusak tanamannya.

Koordinator Lapangan (Korlap), Mustar (40), mengatakan, para petani merasa dirugikan karena sawah yang ditanami kedelai dan kacang tidak mau berbuah dan rusak. Hal ini dikarenakan lokasi sawah berdekatan dengan gas flare.

“Kami minta ganti rugi tiap meternya Rp 1500,” kata petani yang mengaku memiliki luas lahan 2000 meter sawah ini.

Mustar menyatakan, sawah yang berada di sekitar pengeboran milik JOB P-PEJ sudah mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 2000 tiap meter. Sehingga wajar jika petani di sekitar gas flare juga meminta hak yang sama.

“Kalau masih tidak dikabulkan ya kita demo lagi,” ancamnya.

Dia menjelaskan, dari 50 petani total luas lahan yang terkena dampak dari gas flare dan tanamannya tidak bisa tumbuh subur ada 20 hektare (Ha) lebih. Tanaman tersebut tidak bisa tumbuh subur sejak adanya pabrik gas flare beroperasi.

Baca Juga :   Pelanggan Bayar Gas Ditolak, PGN Bojonegoro : Diambilkan dari Jaminan Pembayaran

Sementara itu, pihak PT Gazuma belum berhasil ditemui. Saat wartawan suarabanyuurip berusaha menemui manajemen dilarang oleh satpam yang berjaga di depan pintu masuk.

“Maaf Mbak, pimpinan kami tidak ada,” kata seorang Satpam PT Gazuma.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *