BBS Jangan Jadi Pelaku Outsorcing

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Wacana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, PT Bojonegoro Bangun Sarana (PT BBS),  membentuk sistem outsorcing bagi pemuda daerah menjelang industrialisasi minyak dan gas (migas) dianggap kurang pas.

“Seharusnya pengusaha atau perusahaan lokal yang membuat sistem outsorcing ini,” tegas
Direktur Bojonegoro Institute (BI), Joko Purwanto.

Dia menyatakan, BUMD dalam hal ini PT BBS difungsikan oleh Pemerintah Kabupaten untuk melakukan bisnis di dalam industri migas dengan memanfaatkan peluang yang ada. Tetapi dalam hal outsorcing ini PT BBS tidak boleh jadi pelaku.

“Ini harus menjadi perhatian utama mereka,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial, Bojonegoro, Adi Wicaksono,  ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui rencana BUMD tersebut. Namun, selama ini Pemkab Bojonegoro sudah melakukan pendataan terhadap semua tenaga kerja khususnya yang bekerja di perusahaan migas.

“Kami akan melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja sesuai undang-undang tenaga kerja, jika ada pelanggaran pengusaha akan ditindak,” tegasnya. (rien)

Baca Juga :   Permintaan Minyak Dunia Meningkat, ICP Januari 2024 Naik Jadi USD77,12 per Barel

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *