SuaraBanyuurip.com – Â Totok Martono
Lamongan- Berhati-hatilah jika membeli sepeda motor jika tidak ingin bernasib sial seperti yang dialami Waringin (34), warga Dusun Koro, Desa Pompongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Motor yang dibelinya disita polisi karena ternyata hasil curanmor.
Menurut Kabag Humas Polres Lamongan, AKP Moch Umar Dhami, motor yang disita adalah CB 150 R. Motor itu dibeli Waringin dari kenalannya bernama Regen Wiyono yang tinggal di Dusun Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
“Motor yang dibeli Waringin dari Regen merupakan hasil curanmor yang dilakukan Regen diwilayah Kecamatan Paciran, Lamongan, “ kata Umar Dhami kepada SuaraBanyuurip, Senin (25/11/2013).
Petugas Polres Lamongan yang melakukan penyelidikan kasus curanmor tersebut mendapatkan titik terang pelaku adalah Regen. Â Kemudian polisi memburu pelaku hingga ke tempat tinggalnya di Tuban dan berhasil ditangkap pada Minggu, (24/11/2013), pukul 1.00 WIB.
“Dari pelaku kemudian dilakukan pengembangan penyelidikan hingga diketahui jika motor hasil curanmor telah dijual kepada Waringin,†jelas Umar Dhami. Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lamongan. (tok)