SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Indra Kusumah (46), salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Musiwaras, Sumatera Selatan, yang ditangkap Polres Tuban, Jawa Timur, karena merampok uang milik bos Lohjinawe, ternyata tidak hanya sekali ini saja menjalankan aksinya dengan korban nasabah bank.
Kepada sejumlah wartawan, pelaku mengkau melakukan perampasan untuk biaya kampanye. Aksi itu telah dilakukan pelaku beberapa kali. Pelaku pernah ditangkap petugas kepolisian dari Purbalingga dengan kasus yang sama.
Saat itu, Indra melakukan aksi kejahatannya di salah satu bank. Tapi dalam aksinya itu pelaku tidak bersama rekan-rekannya yang saat ini tertangkap bersama dirinya.
“Dia ternyata sering melakukan aksi seperti ini, tapi selalu membentuk kelompok-kelompok yang baru,†terang Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, saat berada di Mapolres Tuban, Senin (2/12/2013).
Wahyu membeberkan, dari hasil pengembangan yang dilakukan petugas, diantaranya adalah tertangkapnya Indra di Purbalingga pada kisaran tahun 2010 lalu. Saat itu, dia hanya berhasil menggasak tas yang berisi laptop saja. Ppadahal awalnya pelaku mengincar uang korban yang juga nasabah bank tersebut.
Ketika melakukan aksinya di Purbalingga, kata Wahyu, pelaku bersama tiga temannya, yaitu Sudarmono, Afif, dan Andi HW. Kesemuanya merupakan warga asal Sumatera Selatan.
“Tiap membentuk kelompok, dia selalu menjadi otaknya,†tegas Wahyu.
Selama ini, Indra memang selalu beraksi di kawasan pulau Jawa. Sehingga di tanah kelahirannya, dia dikenal sebagai pribadi yang baik.
“Kalau beraksi selalu di Jawa, Mas. Jadi kalau di tanah kelahirannya dikenal sebagai orang baik,†tandas Wahyu.
Seperti diketahui, Indra ditangkap bersama 4 rekannya oleh Satreskrim Polres Tuban seminggu yang lalu ketika berada di Jombang. Komplotan ini dikejar oleh petugas karena telah melakukan perampasan tas milik Bos Lohjinawe, Kastutik (36), ketika berada di Jalan Letda Stujipto, Tuban.
Sementara keempat rekannya adalah Kelvin Jacky Amora (24), warga Bengkulu; Devin (23), warga Bandar Lampung; Bambang Irawan (24), warga Sumatera Selatan, dan Suhariani (36), warga Bengkulu.(edp)