Pemerintah Rampingkan Regulasi Perijinan Migas

workshop

SuaraBanyuurip.com – Teguh Budi Utomo

Surabaya – Deputi Menko Perekonomian, Suryawarman, menyatakan, saat ini pihaknya bersama beberapa kementrian tengah membentuk lembaga Service Level Agreement (SLA) untuk percepatan produksi Migas nasional. SLA ini sebagai tindaklanjut dari pelaksanaan Inpres Nomor: 2 Tahun 2012 tentang Peningkatan Produksi Minyak Nasional.

Satu diantara kinerja dari SLA adalah untuk mengurangi alur perijinan migas yang panjang dan berbelit, agar produksi minyak sebanyak 1 juta barel per hari tahun 2014 bisa tercapai. Jika sebelumnya perijinan sektor migas mencapai 69 jenis, bakal diperas menjadi 8 jenis perijinan.

“Dalam delapan regulasi bidang perijinan sektor migas nanti, masih ada kewenangan yang diberikan kepada daerah. Semuanya akan ditangani secara cepat agar tidak ada lagi kendala masalah perijinan migas,” kata Suryawarman dalam acara Workshop dan Focus Group Discussion (FGD) tentang Percepatan Produksi Migas Nasional di Surabaya, Senin (2/12/2013). 

Menurutnya, ada 11 kementrian dan lembaga negara lainnya yang akan terlibat program tersebut. Hal itu dilakukan agar program percepatan produksi minyak nasional bisa dilakukan secara tepat. 

Baca Juga :   Pertamina Perluas Pangkalan Resmi LPG 3 Kg di Jatim

Saat ini produksi minyak nasional masih berkisar 830.000 barel perhari. Jika sumur Banyuurip, Blok Cepu produksi puncak sebanyak 165.000 barel per hari bisa sesuai target tahun 2014, dan ditambah lapangan lain yang produksi pada tahun sama sudah bisa mencapai 1 juta barel per hari. 

Dalam kesempatan sama, Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Suyoto, menyatakan, pihaknya selama ini sudah memberi kemudahan terkait perijinan sektor Migas di wilayahnya. Meski begitu, dalam konteks perijinan migas pihaknya mengusulkan agar ada semacam desk khusus yang menangani masalah prijinan migas. Desk tersebut disesuaikan dengan lokasi eksplorasi. 

“Selama ini masalah perijinan ini selalu menjadi polemik, dan saling melempar tanggung jawab jika terjadi permasalahan. Saya menyarankan kementrian membentuk desk khusus, misalnya Desk Bojonegoro,” kata Suyoto yang kala itu sebagai narasumber workshop yang merupakan agenda lanjutan dari Deklarasi Bojonegoro beberapa waktu lalu. 

Desk tersebut, tambah dia, di dalamnya beranggota lintas kementrian dan pemerintah daerah, dan lembaga lain yang terkait masalah perijinan. Desk ini bisa menjadi pintu untuk mengurusi masalah perijinan.

Baca Juga :   Ratusan Sopir Protes TWU

“Semangat kita harus satu, untuk kepentingan nasional,” tegas Suyoto. (tbu)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *