SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Kepolisian Sektor (Polsek) Gayam, berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Desa Beged, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Minggu (01/12/2013) malam kemarin. Penangkapan itu berhasil dilakukan tak lama setelah korban melaporkannya ke Polsek Gayam.
“Ya sudah kami amankan di Polsek yang diduga sebagai pelakunya, Mas. Namanya Arif (15 tahun), warga Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam,” kata Kapolsek Gayam, AKP Sudirman melalui pesan pendek kepada suarabanyuurip.com, Senin (02/12/2013).
Sudirman menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan atas indikasi tindak kejahatan curanmo. Dalam pelacakannya anggota Polsek Gayam dibantu oleh warga. Sehingga, dalam waktu singkat yang diduga sebagai pelaku berhasil ditangkap.
“Pelakunya anak di bawah umur. Usianya baru 15 tahun, dan masih kelas 3 MTs. Barang Bukti (BB) sepeda motor sudah kami amankan di Polsek,” ujar Sudirman, menerangkan.
Ketika disinggung terkait jenis motor sekaligus nomor polisinya kendaraan, Sudirman belum memberikan keterangan secara jelas.
Seperti diberitakan sebelumnya, motor yang digondol pelaku adalah Ninja R milik Tarji, warga Desa Beged. Sedangkan, sepeda motor jenis Supra yang diduga milik pelaku diamankan warga karena ditinggal di rumah korban. Berdasar motor milik pelaku itulah yang mempermudah polisi melakukan pelacakan.(sam)