SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro- Â Puluhan orang yang mengatas namakan umat klenteng Hok Swie Bio Bojonegoro, Jawa Timur mendatangi kantor Pengadilan Negeri Bojonegoro, Selasa (3/12/2013). Mereka meminta agar pelantikan ketua dan pengurus baru klenteng Hok Swie Bio dibatalkan.
Dari pantauan di lapangan, semula umat klenteng Hok Swie Bio ini berjalan dari klenteng di Jalan Jaksa Agung Suprapto menuju kantor Pengadilan Negeri Bojonegoro di Jalan Hayam Wuruk, Bojonegoro. Mereka membawa poster berisi tuntutan dan seruan agar pelantikan ketua dan pengurus baru dibatalkan demi keadilan.
Koordinator Aksi, Tio Hun Pa atau Dwi Prayogo, mengatakan, pelantikan ketua dan pengurus klenteng Hok Swie Bio  tidak ada sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
“Penunjukkan dan pelantikan ketua klenteng baru yakni Go Kian An atau Goenadi pada 11 September 2013 tidak sesuai dengan aturan dan keinginan umat klenteng,” tegasnya.
Alasannya, menurut Prayogo, Go Kian An tidak terpilih secara mayoritas sebagai ketua, tetapi justru dia yang dilantik. Padahal pada pemilihan ketua klenteng beberapa waktu lalu, Tan Tjien Hwat atau Hari Widodo Rahmad yang banyak mendapat suara dari umat.
“Seharusnya Tan Tjien Hwat yang terpilih dan dilantik sebagai ketua klenteng,” tandasnya.
Hal itu, kata dia, telah membuat umat merasa prihatin dengan beredarnya surat pelantikan Ketua Klenteng Hok Swie Bio pada 11 September 2013. Di dalam surat tertera Go Kian An ditunjuk sebagai ketua klenteng baru.
“Oleh karena itu, sebagian umat klenteng menggugat surat putusan pelantikan itu ke Pengadilan Negeri Bojonegoro dan kami minta mereka memberikan keputusan yang seadil-adilnya,” imbuh Paryogo.
Demo umat klenteng itu dilakukan sebelum dibukanya sidang pertama gugatan surat putusan penunjukkan ketua klenteng Hok Swie Bio di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Sementara itu, tidak satupun pihak Pengadilan Negeri memberikan tanggapan mengenai aksi ini.
“Pak Ketua tidak ada,” kata petugas piket. (rien)