SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, Jawa Timur, PT.Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) belum bisa memastikan melakukan perpanjangan kontrak sejumlah fasilitas miliknya yang digunakan operator Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL) apabila proyek Banyuurip tertunda.
Salah satu fasilitas yang dimiliki PT.BBS adalah gedung perkantoran seluas sekitar 2 Hektare di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu yang saat ini digunakan MCL. Kontrak penggunaan gedung itu akan habis pada pertengahan tahun 2014.
“Sejauh ini belum ada pembicaraan, lagi pula kontrak yang ada masih berjalan,” kata Direktur Utama (Dirut) PT.BBS, Deddy Afidick kepada SuaraBanyuUrip.com, Jum’at (6/12/2013) kemarin.
Karena itu, Deddy mengaku, belum dapat memastikan apakah nantinya kontrak tersebut diperpanjang atau gedung itu dilelang. Namun yang jelas, pihaknya siap memberikan fasilitas jika dibutuhkan.
“Tergantung kebutuhan, kalau dibutuhkan kami siap,” tutur mantan Eksternal Relations Manager MCL itu.
Mengenai durasi kontraknya, lanjut Deddy, berlaku setiap dua tahun. Sedangkan untuk nilai kontraknya dia enggan menyebutkan.
“Kalau tidak salah setiap dua tahun,” tandas Deddy.(roz)