SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan- Meski Berulangkali dirazia Satpol PP, para calon legislative (Caleg) maupun partai politik (Parpol) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, masih bandel memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di di zona terlarang.
Padahal sesuai instruksi Kasatpol PP Kabupaten Lamongan, Toni Tamtama Jati No 510.12/2799/413.214/2013 tentang penurunan spanduk dan bendera parpol dan caleg di sepanjang jalan raya dan tempat-tempat umum, petugas satpol PP disemua kecamatan Lamongan gencar melakukan operasi APK.
Di setiap kecamatan, petugas berhasil mengoperasi ratusan spanduk caleg dan bendera Parpol. Namun selang beberapa hari setelah operasi digelar, kembali bermunculan spanduk caleg dan bendera parpol ditempat yang sama.
Dari pantauan, gambar caleg dan bendera parpol itu marak di sepanjang Jalan Nasional Babat-Lamongan, Jalan Raya Pucuk – Laren, Jalan Raya Sukodadi- Paciran. Di tempat ini terlihat ratusan spanduk caleg berukuran besar dan bendera parpol yang dipasang di tepi jalan raya.
 Sebagian besar spanduk caleg dipasang dipohon dengan cara dipaku dibatang pohon. Selain itu banyak pohon besar yang dipasangi bendera parpol berukuran raksasa dengan tiang bambu.Â
“Sudah berulangkali dilakukan operasi namun parpol dan caleg masih membandel dengan kembali memasang APK ditempat yang sama, “ kata Kasi Satpol PP Babat, Khasmin kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (9/12/2013).
Senada diungkapkan Kepala Satpol PP Sukodadi, Â Darmuji. Â Menurutnya sudah dua kali satpol PP Kecamatan Sukodadi melakukan operasi APK di sepanjang jalan raya. Namun sehari setelah dioperasi kembali terlihat APK bertebaran disepanjang jalan raya.
“Para caleg dan pengurus Parpol memasang kembali APK-nya saat malam hari sehingga petugas sulit memantau, “ ujarnya.
“Kami merasa kewalahan karena dikecamatan Sekaran petugas satpol PP hanya ada dua orang,†sergah Kasi Satpol PP Sekaran, Yasin, dikonfirmasi terpisah.
Yang membuat satpol PP gerah yaitu pemasangan bendera raksasa diatas ujung pohon besar. Petugas satpol PP agaknya merasa enggan untuk menurunkan bendera parpol diatas pohon karena resikonya yang tinggi. Padahal saat musim hujan sekarang ini keberadaan bendera raksasa tersebut sangat membahayakan pengguna jalan raya jika roboh di jalan raya.(tok)