SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Operator unitisasi sumur gas Jambaran – Tiung Biru (TBR), Pertamina Eksplorasi dan Produksi, Cepu (PEPC) menggelar acara konsultasi publik unitisasi sumur gas Jambaran – TBR di pendapa Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa-Timur, Kamis (12/12/2013).
Informasi yang diperoleh menyebut, hadir dalan acara konsultasi publik unitisasi Jambara-TBR adalah, perangkat Desa Pelem, Kaliombo, PEPC, Bagian AP Pemrov Jatim, BPN Bojonegoro, dan Muspika Purwosari.
Kepala Urusan Pemerintahan (Kaur Pem) Desa Pelem, Munari, mengatakan, sosialisasi kali ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh PEPC maupun dinas terkait. Baik dari Pemrov Jatim maupun Pemkab Bojonegoro.
“Intinya masih taraf pemberitahuan, Mas. Artinya, biar warga yang nanti lahannya terbebaskan mengetahui akan digunakan untuk apa,” kata Munari kepada Suarabanyuurip.com seusai mengikuti acara tersebut.
“Menurut Pak Edi tadi, dari bangian AP Pemrov, dalam pelaksanaan pembebasan lahan nanti akan disesuaikan dengan aturan undang undang nomer 02 tahun 2012. Dengan gambaran harga per meter sekira Rp250.000. Namun, katanya harga ini masih belum positif, Mas,” jelas pria yang lahannya seluas 6.000 meter persegi bakal terkena pembebasan tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Purwosari, Yusnita Liasari, membenarkan adanya acara konsultasi publik unitisasi Jambaran-TBR di pendapa Kecamatan Purwosari tersebut.
“Benar, Mas. Itu terkait konsultasi publik unitisasi Jambaran – TBR,” jelasnya melalui pesan pendek. (sam)