SuaraBanyuurip.com – Ali Musthofa
Blora – Kepolisian Sektor (Polsek) Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah berhasil mengungkap motif peristiwa penemuan wanita yang ditinggal selingkuhannya di tengah hutan wilayah Kalimodang, Petak 37 RPH Ngawenan BKPH Pasarsore, Dukuh Ngawenan desa setempat, Senin (16/12/2013) kemarin.
Sesuai hari pemeriksaan penyidik terhadap pelaku yang disampaikan Kapolsek Sambong, Joko AKP. Priyono, pelaku yang bernama Dwi Marsono (43), Warga Desa Nguken, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur  adalah pacar korban. Pelaku mengaku sudah beberapa kali  melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka dengan Tms (30).
“Akibat hubungan itu korban korban hamil,” kata Joko kepada SuaraBanyuurip.com, Selasa (17/12/2013).
Sebelum meninggalkan korban di tengah hutan, lanjut Joko, pelaku mengaku, pada Minggu,(15/12/2013) malam, ingin kembali melakukan hubungan badan dengan korban. Namun karena tersangka tidak mempunyai uang, maka janjian untuk ketemu dan melakukan hubungan badan dilakukan di tengah hutan.
“Sebelumnya ketika janjian ketemu selalu dilakukan di losmen. Berhubung tidak ada uang maka korban diajak melakukannya di tengah hutan,” paparnya.
Joko menyampaikan, awalnya tersangka dan korban janjian ketemu di Ngroto sekitar pukul 18.00 WIB. Dengan diboncengkan tersangka, maka keduanya  menuju kearah Blora dan berhenti membelokkan sepedanya di tengah hutan seputaran Kalimodang sekitar pukul 18.30 WIB.
Ternyata sebelum menjemput korban, tersangka sudah  mempersiapkan obat terlambat bulan yang dikatakan sebagai jamu.
“Jamu nya cap Kates yang ditaruh dalam dua plastik. Satu jamu dan satunya minuman penawar rasa pahit,” ungkap Joko.
Setelah melakukan hubungan badan ditengah hutan itulah, maka  tersangka langsung memberikan jamu untuk diminum Tamsri.
“Namun selang 10 menit hingga seperempat jam kemudian, korban langsung muntah-muntah,” jelas Joko.
Ketika melihat pasangan selingkuhnya muntah-muntah serta mengeluarkan busa dari mulutnya layaknya orang keracunan membuat tersangka panik.
“Apalagi korban langsung pingsan. Akhirnya tersangka panik dan meninggalkan korban sendirian ditengah hutan dengan menutupinya dengan semak-semak dedaunan,” imbuhnya.
Joko menekankan, bahwa itu semua berdasar keterangan  dari pengakuan tersangka. Sehingga belum bisa menyimpulkan pokok kasus tersebut  sebelum ada keterangan dari pihak korban yang saat ini masih dalam masa perawatan dirumah sakit belum.
“Hingga Selasa siang korban belum pulih dan kembali normal ingatannya. Karenanya belum bisa dimintai keterangan. Apakah nantinya tersangka akan dijerat dengan tuntutan menggugurkan kandungan atau percobaan pembunuhan terhadap korban tergantung hasil pemeriksaan kedua belah pihak,” kata Joko.
Sementara itu, Rusdianto, Ketua BPD Desa Giyanti mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi kejadiannya.
“Waktu saya tilik kerumah sakit, korban masih tidur dan ditemui orang tuanya,” katanya.
Rusdianto mengatakan bahwa dari keterangan Kartowo, orang tua korban, kalau anaknya mau diajak  ke Blora oleh Dwi.
“Tak tahunya malah ditemukan di tengah hutan. Dari korban tidak ditemukan luka pada wajahnya, namun pantat dan punggungnya terlihat luka seperti habis diseret,” paparnya.
Dia berharap, kasus yang sudah dalam penanganan Polsek Sambong ini segera diusut, karena adanya kesimpang siuran informasi yang berkembang di masyarakat.(ali)