Muhammadiyah Bojonegoro Akan Dirikan LBH untuk Dhuafa dan Yatim Piatu

Wakil Ketua PD Muhammadiyah Bidang Majlis Hukum dan HAM, Sholikhin Jamik.

Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – PD Muhammadiyah Bojonegoro, Jawa Timur berencana mewujudkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk membantu warga dhuafa serta yatim piatu. LBH ini akan bekerjasama dengan berbagai pihak.

Wakil Ketua PD Muhammadiyah Bidang Majlis Hukum dan HAM, Sholikhin Jamik mengatakan, mendukung dan mengusahakan untuk penegakan supremasi hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Dan akan melakukan advokasi di lingkungan perserikatan atas persoalan-persoalan hukum untuk mewujudkan dakwah amar maruf nahi mungkar,” katanya, Sabtu (20/5/2023).

Dia mengatakan, LBH ini juga untuk memperluas jaringan dan usaha, peningkatan kesadaran di lembaga Muhammadiyah dalam melakukan advokasi dan pemberdayaan atas persoalan hukum dan HAM. Khususnya yang dihadapi kaum dhuafa dan melakukan penyadaran kepada masyarakat tentang kesadaran hukum dan HAM, melalui berbagai lembaga sosial termasuk lewat jalur pendidikan.

“Majlis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Bojonegoro mampu mengembangkan kerja sama dengan pemerintah,” katanya..

Sementara itu, Ketua Majlis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bojonegoro, Moch Chosim mengatakan, ia memproklamasikan diri menjadi tentara dan pejuang Muhammadiyah di bidang hukum, dengan mewujudkan LBH Muhammadiyah Bojonegoro bagi dhuafa hukum dan yatim piatu hukum.

“Nantinya juga membentuk tim advokat Majlis Hukum dan HAM agar bisa membantu warga yang punya persoalan hukum di lembaga-lembaga hukum negara seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan,” katanya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *