Tinggalkan Selingkuhan di Hutan Pria Ditangkap Polisi

tsk

SuaraBanyuurip.comAli Musthofa

Blora – Entah setan apa yang merasuki pikiran Dwi Sumarsono, (43), Warga Desa Nguken, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Dia  tega meninggalkan Tms, (30), Warga Dukuh Trisinan, Desa Giyanti, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora sebagai  pasangan selingkuhnya ditengah hutan dalam kondisi yang memprihatinkan.

Tamsri ditemukan pertama kali oleh Karjan Siswanto, Pegawai Perhutani Unit I Jawa Tengah yang dinas  KPH Perhutani Cepu yang sedang berpatroli pada Senin, (16/12/2013) pada pukul 12.15 WIB. Setibanya di tengah hutan wilayah Kalimodang, tepatnya di Petak 37 RPH Ngawenan BKPH Pasarsore, Dukuh Ngawenan, Desa Sambongrejo, saksi mendengar teriakan minta tolong.

Setelah ditelusuri asal suara, ternyata menemukan korban sedang tergeletak tak berdaya di tengah hutan. Kondisi korban sangat memprihatinkan, dari mulut korban terlihat  mengeluarkan busa, layaknya orang keracunan dan ditutupi dengan semak-semak dedaunan.

Kontan saja, Karjan langsung memanggil beberapa warga untuk menolongnya. Ketika ditanya perihal kejadian yang menimpanya, korban seperti hilang ingatan yang kemudian pingsan tak sadarkan diri.

Baca Juga :   Berseragam Tentara Rampas Motor

Kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sambong. Tak lama kemudian, beberapa petugas datang ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Dr. R. Soeprapto Cepu untuk pemeriksaan kesehatan.

Kapolsek Sambong, AKP Joko Priyono, membenarkan kejadian tersebut. Kini pihaknya sudah menangkap dan mengamankan tersangka Dwi Marsono di Mapolsek setempat untuk dilakukan pemeriksaan.

“Tersangka kami tangkap di rumah salah satu warga Kelurahan Ngelu, Kecamatan Cepu,” kata Joko kepada SuaraBanyuurip.com pada Selasa,(17/12/2013). (ali)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *