Polisi Gagal Mendapatkan Pelaku Penambang

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Kepolisian Resort Bojonegoro, Jawa Timur, gagal mendapatkan pelaku penambangan pasir mekanik yang diduga tengah beroperasi di sepanjang bantaran Sungai Bengawan Solo di Kecamatan Kasiman pada Minggu (26/6/2016) malam kemarin.

“Setelah mendapat aduan masyarakat, kami langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi penambangan ilegal tersebut,” ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro, Senin (27/6/2016) saat dihubungi Suarabanyuurip.com.

Saat aparat kepolisian yang terdiri dari Polsek Kasiman dan anggota Sabhara mendatangi lokasi, semua pekerja dan pemilik penambangan tidak ditempat. Hanya mendapati peralatan sedot pasir di bantaran Bengawan Solo di Desa Betet dan Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman.

“Anggota kami hanya mendapati peralatan sedot pasir, tidak ada seorangpun yang ada ditempat,” imbuhnya.

Dari lokasi sedot pasir mekanik di temukan 1 mesin sedot, pipa sedot, rakit dan 1 buah jangkar. Untuk memberikan efek jera kepada penambang pasir beberapa barang bukti di musnahkan di lokasi dengan cara di bakar.

“Untuk barang bukti berupa mesin sedot di bawa ke Mapolres Bojonegoro untuk dijadikan alat bukti,” pungkasnya. (Rien)

Baca Juga :   Kuswiyanto Serap Aspirasi Peternak Sapi Bojonegoro

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *