PEPC Gelar Konsultasi Publik Proyek JT Biru

konsultasi publik PEPC

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Operator unitisasi sumur gas Jambaran – Tiung Biru (JT Biru), Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC), kembali menggelar konsultasi publik terkait pengadaan tanah, dan proyek gas unitisasi lapangan JT Biru, di Gedung Olah Raga (GOR) di Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (18/12/2013).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Dolokgede, Nunuk Sri Rahayu, berserta perangkat desanya, , Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Tambakrejo, PEPC, SKK-Migas, Biro AP Pemrov Jatim, BPN, Bagian Pemerintahan Pemkab Bojonegoro, tokoh masyarakat, dan Muspika Tambakrejo.

Perwakilan dari PEPC, Tutuko Widodo, mengatakan, sosialisasi kali ini merupakan rangkaian tindak lanjut proyek lapangan JT Biru. Tujuannya, agar masyarakat mengetahui secara jelas terkait rencana proyek sumur gas JT Biru ke depan.

“Intinya masih taraf pemberitahuan belum penentuan final. Artinya, biar warga yang nanti lahannya terkena pembebasan maupun warga lainnya mengetahui akan digunakan untuk apa,” kata Tutuko Widodo dalam sambutannya.

Menurut Tutuko, dalam proses selanjutnya akan tetap melakukan koordinasi dengan dinas terkait. Semisal dengan Pemerintah Desa, Pemkab, Kecamatan, dan Pemrov Jatim.

Baca Juga :   Camat Gayam Cek Lokasi DJB

“Salah satu proses diantaranya adalah diawali dengan pendataan, survei, dokumen perencanaan, konsultasi publik, dan nantinya juga pembahasan tentang  ganti kerugian lahan maupun tanaman warga yang terkena proyek negara ini,” jelasnya.

Sedangkan Biro AP Pemrov Jatim, Anwari, mengatakan, dalam pelaksanaannya nanti dipastikan akan tetap mengacu pada aturan yang ada dan berlaku. Yakni, Undang-undang (UU) nomer : 02 / 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, dan Peraturan Presiden (Perpres) nomer: 71 / 2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

“Insya Allah nantinya akan berupaya warga tetap tidak dirugikan, dan mohon bantuannya dari semua pihak agar dalam pelaksanaannya nanti bisa berjalan lancar sesuai dengan harapan bersama,” ungkap Anwari di hadapan undangan yang hadir.

“Semoga dalam pelaksanaannya nanti semua pihak yang terkait selalu tranparan, dan warga tidak dirugikan, Mas,” sambung Mohamad Ali, Ketua BPD Desa Dolokgede kepada Suarabanyuurip.com disela acara konsultasi publik tersebut. (sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Manfaatkan Sulfur, Pertamina EP Berhasil Hemat Anggaran Operasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *