KPU dan Panwaslu Bekali Caleg Golkar

SuaraBanyuurip.comJarwati

Bojonegoro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur memberikan pembekalan mengenai prosedur dan aturan dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2014, kepada Calon Legislatif dari partai Golongan Karya (Golkar), Sabtu (21/12/2013).

Ketua DPD Golkar, Fredy Purnomo, mengungkapkan, kalau Partai Golkar sengaja mengundang KPU, dan Panwalu untuk memberikan penjelasan mengenai prosedur Pileg. Supaya tidak ada kesalahan dalam bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Caleg asal partai Golkar.

“Jadi disini kami tidak hanya mengundang Caleg, tetapi juga Pengurus Kecamatan (PK) Golkar, dan KPU serta Panwaslu sebagai narasumbernya,” ungkap Fredy.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Mundzar Fahman dalam pemberian materi, menjelaskan, bahwa ada dua belas Partai Politik (Parpol) yang jumlah seluruh Caleg lima ratus dua puluh dua orang di Kabupaten Bojonegoro. Dimana kursi Dewan yang diperubutkan sejulah lima puluh kursi.

“Kalau dihitung secara persentase yang akan jadi hanya 10% dari jumlah Caleg,” sambung Mundzar.

Baca Juga :   BK DPRD Bojonegoro Sebut ADP Korban Unggahan Video Bernarasi Open BO

Selain itu Mundzar berpesan kepada para caleg Golkar agar benar-benar memperhatikan sanksi yang nantinya akan ditempatkan oleh masing-masing Parpol. Baik sanksi ditingkat PPS, Desa, dan PPK. Suapaya tidak terjadi kecurangan dalam perhitungan suara. Juga, agar partai maupun caleg tidak melakukan pelanggaran.

“Pokoknya kalian harus menghindari pelanggaran dalam kampanye, dan harus melaporkan dana yang digunakan untuk kampaye,” pungkas Mundzar.

Sedangkan Ketua Panwaslu Kabupaten Bojonegoro, Mustofirin, menambahkan, jika saat ini terjadi
banyak pelanggaran dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK) oleh Parpol. Karena itu dalam kesempetan tersebut dirinya juga menjelaskan tata cara pemasangan APK yang benar kepada mereka.

“Saat ini sudah terjadi banyak pelanggaran, bahkan seribu lebih. Kedepannya kami berharap
pelanggaran APK semakin berkurang,” tegasnya.(ati)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *