2,5 Hektar Sawah Digunakan Perumahan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro- Areal persawahan di Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur terancam beralih fungsi menjadi perumahan elit. Hal itu dikuatkan dengan adanya spanduk yang bertuliskan “Mayangrejo Regency” di atas sawah yang masih produktif tersebut.

Pantauan di lapangan, lokasi yang akan digunakan untuk perumahan tersebut berada di pinggir Jalan Raya Padangan-Bojonegoro. Bahkan, letaknya strategis karena dekat dengan pusat keramaian seperti kolam renang dan rumah makan.

Kepala Desa Mayangrejo, Sunaryo, membenarkan areal sawah seluas 2,5 hektar tersebut akan digunakan sebagai perumahan elit menjelang industri migas di Blok Cepu. Pemilik sawah sudah menjual pada investor dari Surabaya.

“Saya kurang tahu nama investornya,” sergahnya.

Dia menyatakan, sawah tersebut diberi spanduk “Mayangrejo Regency” itu agar segera diberikan ijin lokasi. Tetapi sejak beberapa bulan pengajuan belum ada ijin sama sekali. Anehnya,Sunaryo tidak mengetahui siapa dan kepada siapa mengajukan ijin lokasi.

Ndak tahu saya, pokoknya ada orang datang bilang mau buat perumahan,” ujarnya kepada SuaraBanyuurip.com.

Baca Juga :   Harga Jual Turun Signifikan, HPDKI Bojonegoro Gelar Expo dan Kontes Domba Kambing

Tidak itu saja, Sunaryo bahkan akan mengambil alih proyek perumahan tersebut jika ijin lokasi belum juga diberikan. Karena pemilik sawah sudah terlanjur menjualnya, sehingga sayang jika tidak dimanfaatkan.

“Investor tidak mau menggarap kalau belum ada ijin, ya nanti akan saya ambil alih proyeknya,” paparnya.

Terpisah Bupati Bojonegoro, Suyoto, meminta agar masyarakat mengecek apakah perumahan tersebut sudah mengantongi ijin lokasi dan lain-lain. Dalam lahan pertanian pangan produktif tidak dimungkinkan untuk mengubah fungsi, kecuali dengan persyaratan yang ketat. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *