Polisi Buru Komplotan Penipuan CPNS

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan-Polres Lamongan, Jawa Timur terus memburu komplotan sindikat penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang saat ini masih buron. Perburuan itu dilakukan setelah polisi menangkap Alif Nurdiah Rahmadani (29), warga Perum Graha pada 3 Desember 2013 lalu.

Dari penyidikan yang dilakukan, tersangka melakukan penipuan bersama tiga rekannya. Dalam aksinya, mereka berhasil memperdayai korban yang akan mengikuti pendaftaran CPNS tahun 2013. Wanita muda bersama komplotannya itu berhasil menyikat uang Rp4,8 milyar dari para korban.

Alif Nurdiah Rahmadani ditangkap petugas di Solo Jawa Tengah setelah sempat menjadi buron Polres Lamongan.

Kabag Humas Polres Lamongan, AKP. Umar Dhami kepada SuaraBanyuurip.com, Selasa (24/12/2013), mengatakan, petugas saat ini terus memburu komplotan pelaku yang kabur.

“Dari keterangan pelaku, selama beraksi dirinya berkerjasama dengan sedikitnya 3 orang. Petugas sudah mendatangi rumah pelaku namun pelaku sudah melarikan diri,” tegas Umar Dhami.

Umar mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi identitas dan keberadaan pelaku.

“Tinggal menunggu waktu saja, komplotan pelaku akan dapat diringkus, “ jelas Umar tanpa menyebutkan siapa saja identitas pelaku.

Baca Juga :   Tawon Serang Permukiman, Dinas Damkar Tangani 6 Kasus dalam Seminggu

Umar menerangkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku menjaring mangsa dengan mengatakan dirinya bisa memasukkan para korban sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam tes CPNS. Para korban dijanjikan akan ditempatkan di Pemprov Jawa Timur. Puluhan korban yang tergiur dengan iming-iming tersebut  harus membayar uang Rp 90 juta- Rp100 juta kepada pelaku.

“Sesuai pengakuan pelaku, uang Rp 4,8 milyar hasil penipuan diserahkan semua kepada komplotannya,” pungkasnya. (tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *