SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, mulai mewacanakan penutupan ratusan lahan batu kumbung yang ditambang secara tradisional di wilayahnya. Sebab disinyalir pertambangan tersebut ilegal karena tidak memiliki ijin usaha pertambangan.
Informasi yang didapat, penutupan akan dilakukan mulai bulan Januari 2014 mendatang. Mencakup beberapa blok penambangan yang ada di wilayah pegunungan kapur di Kabupaten Tuban.
Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Tuban, Herry Prasetyo S, ketika dikonfirmasi terkait kebenaran ini mengatakan, kalau kewenangan penutupan dan penegakan aturan ada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Meski begitu, pihaknya mengaku telah memberikan semua data pertambangan kepada Satpol PP.
Sekilas Herry menyebut, kalau saat ini pertambangan yang dilakukan secara liar itu banyak ditemukan di sekitar Desa Jadi Kecamatan Semanding, Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, serta di sekitar Desa Leran Wetan dan Leran Kulon, Kecamatan Palang.
“Ada tiga blok Mas,†kata Herry.
Herry juga menyebutkan, kalau di Desa Jadi dan Desa Pongpongan, hampir seluruh wilayah pertambangan ada di lahan milik PT Perhutani. Sementara di Kecamatan Palang, merupakan lahan milik perorangan yang dipergunakan untuk aktivitas pembuat bahan utama bangunan tersebut.
“Meskipun itu milik perorangan tetap tidak boleh, karena semestinya harus mengurus Ijin Usaha Pertambangan (IUP),†tegas Herry.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, Herry Muharwanto, ditanya mengenai kabar ini mengatakan, kalau pada Januari 2014 mendatang baru akan dilakukan rapat koordinasi dengan beberapa instansi terkait.
Mekanisme sebelum penutupan, leading sector, dalam hal ini Dinas Pertambangan harus terlebih dahulu mengirimkan surat peringatan sebanyak 3 kali kepada para penambang. Apabila itu tidak dihiraukan, maka mereka baru akan melakukan tindakan tegas dengan menutup paksa tambang yang beroperasi.
“Kalau tidak dihiraukan, kita baru akan melakukan tindakan tegas,†kata Heri.
Sementara itu, dari pantauan SuaraBanyuurip.com, saat ini lebih dari 10 ribu warga di Kabupaten Tuban melakukan aktivitas mendulang emas putih. Mereka menyebar di sekitar 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.(edp)