Curi Kebel, Pekerja Proyek Blok Cepu Ditangkap

SuaraBanyuurip.com - Samian Sasongko

Bojonegoro – Gara-gara mencuri kabel grounding dari lokasi proyek sumur minyak Banyuurip, Blok Cepu, Joko Laswinto (28 thn), asal Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi, Kamis (26/12/2013) kemarin. Pelaku saat ini diamankan di Polsek Gayam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi yang diperoleh menyebut, Joko Laswinto tercatat sebagai pekerja di salah satu CV rekanan PT Tripatra, kontraktor proyek Engineering Procurement and Contruction (EPC) 1 Banyuurip.  Dia mencuri kabel grounding itu di empat titik dari lokasi proyek dengan mengunaan alat tang, kemudian dimasukan tas yang dibawanya. Namun, aksinya itu dipergoki security dan ditangkap. Selanjutnya diserahkan di Polsek Gayam.

Kapolsek Gayam, AKP Sudirman, dikonfirmasi melalui Kanit Serse, Aiptu Mulyatno, mengatakan, dugaan kejahatan yang dilakukan tersangka Joko Laswinto terungkap setelah security melihatnya membawa satu tas potongan kabel grounding dari empat titik dalam lokasi proyek EPC 1.
“Tertangkapnya hari Kamis (26/12) sekira jam 17.00 WIB, Mas. Setelah dilakukan kroscek oleh tim Tripatra, dan benar baru dilaporkan di Polsek,” kata Aiptu Mulyatno melalui telepon, Jumat (27/12/2013).

Mulyanto menambahkan, akibat perbuatan pelaku, perusahaan mengalami kerugian sekira Rp1 juta. Sementara untuk pasal yang dikenakan pelaku masih menunggu proses pengembangan pekara lebih lanjut.

“Kita masih terus melakukan pengembangan penyidikan,” tukas Mulyatno.

Community Affairs PT Tripatra Engineers & Constructors, kontraktor proyek EPC-1, Budi Karyawan, membenarkan atas pencurian tersebut.

“Benar, Mas. Tapi, karena sudah ditangani pihak kepolisian lebih jelas sejauh mana prosesnya silahkan komunikasi dengan Pak Kapolsek Gayam saja,” saran Budi.(sam)

Baca Juga :   Pusdiklat Migas Hibahkan Tanah

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *