SuaraBanyuurip.com –Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro-Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) belum bisa memastikan perpanjangan kontrak Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) migas Blok Tuban.
“Belum tahu, perpanjangan kontrak urusannya Petrochina pusat,” kata Field Admin Superintendent Hananto Aji, kepada SuaraBanyuurip.com, Jum’at (27/12/2013).Â
Secara regulasi, Hananto mengakui, jika Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 tahun 2004 memang menyebutkan tentang perpanjangan kontrak suatu Blok Migas bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) agar mengusulkan paling cepat maksimal sepuluh tahun dan minimal dua tahun sebelum masa kontrak berakhir.
“Kalau ditanya apakah Petrochina berminat? tentu saja ingin diperpanjangan,”urai Hananto.Â
Kendati begitu, dia menyampaikan, agar pengelolaan lapangan Blok Tuban harus diteruskan.Terlepas siapapun nantinya yang akan mengelola. Sebab, menurut dia, meski saat ini mengalami penurunan produksi, namun Blok Tuban masih memiliki cadangan potensial untuk terus dikembangkan.Â
“Entah itu Petrochina, Pertamina, atau bahkan operator lain, lapangan ini harus dikelola lagi,” ujarnya menyarankan.Â
Sementara itu kontrak JOB P-PEJ sendiri dinyatakan akan berakhir tahun 2018 sejak penandatangan pada tahun 1988 dan unitisasi Lapangan Sukowati pada tahun 2002. Sedangkan sejauh ini, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan belum menerima pengajuan perpanjangan kontrak. (roz)