BUMD Akan Gantikan KUD Kelola Sumur Tua

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa timur menegaskan tidak akan memperpanjang rekomendasi untuk dua koperasi unit desa (KUD) yang mengelola sumur minyak tua di Wilayah Kecamatan Kedewan. Tidak diperpanjangnya rekomendasi itu dikarena beberapa alasan salah satunya masalah sosial.

Dua KUD itu adalah Sumber Pangan dan Usaha Jaya. Mereka selama ini mengelola puluhan sumur minyak tua di Kedewan. 

“Kalau tidak salah rekomendasi mereka habis pada 29  Januari 2014 mendatang,”kata Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Bojonegoro, Fajar Yudhi kepada SuaraBanyuurip, Selasa (31/12/2013).

Dengan habisnya masa waktu rekomendai itu, kedua KUD yang berdiri pada Oktober dan Nopember 2008 itu nantinya tidak akan lagi memegang pengelolaan sumur tua yang dikerjakan secara tradisional oleh masyarakat setempat.

“Kami akan menyiapkan BUMD untuk menggantikan kedua KUD tersebut,” tandasnya. 

Fajar mengungkapkan, pihaknya tetap mendesak pemerintah pusat untuk merevisi Peraturan Menteri No 1 Tahun 2008 tentang pedoman pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua. Yang mana KUD dan BUMD diberikan peluang menambang di wilayah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) termasuk sumur milik Pertamina EP Asser 4. 

Baca Juga :   Warga Ring I Sukowati Ancam Blokir Jalan

“Seharusnya Pertamina EP Asset 4 juga memiliki tanggung jawab menyelesaikan permasalahan sosial disana, jangan hanya KUD saja,” tegasnya. 

Sementara itu, Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), Deddy Afidick, mengatakan, masih  banyak sumur tua yang saat ini belum terkelola. Kalau BBS nantinya mendapat hak kelola sumur tua dimanapun, pembenahan utama yang akan dilakukan BBS ada 3 hal. Yakni masalah sosial, perlindungan lingkungan, dan ketaatan hukum.

“Buat kami ini adalah tugas yang menantang, tapi kami siap,” tandas pria yang sudah puluhan tahun berkecimpung di industri migas itu. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *