SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Setelah tuntutannya dipenuhi warga Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur kembali memperbolehkan konsorsium PT Rekayasa Industri (Rekind) – PT Hutama Karya (HK) mengerjakan proyek Engineering Procuremen and Constructions (EPC)-5, Banyuurip, Blok Cepu yang melintas desanya.
Sebelumnya warga Dusun Puduk, Bonorego menghentikan aktifitas proyek vital untuk fasilitas produksi puncak Blok Cepu, lantaran janji kontraktor untuk memasangkan lapu penerangan jalan umum (PJU) di dusunnya tak kunjung dilaksakan. Warga pun menutup akses jalan ke proyek hingga akhirnya PJU dipasang oleh konsorsium kontraktor tersebut.
Seorang warga Bonorejo, Priyo, mengatakan, pengerjaan proyek EPC-5 yang masuk wilayah Desa Bonorejo sudah diperbolehkan untuk beraktifitas. Karena, lampu PJU untuk Dusun Puduk sudah dipasang.
“Seingat saya pada hari Sabtu (28/12/2013) lalu sudah diperbolehkan, dan aktifitas proyek sudah lancar kembali, Mas,” kata Priyo kepada suarabanyuurip.com, Kamis (02/01/2014).
Dia menjelaskan, 20 lampu PJU yang dijanjikan itu saat ini dalam proses pemasangan. Artinya, untuk penempatan titik yang rencana akan dipasangi lampu.
Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Bonorejo, Suparno, membenarkan sudah diperbolehkannya PT Rekind mengerjaan proyek EPC-5 yang masuk wilayah Desa Bonorejo tersebut.
“Karena 20 buah lampu PJU untuk Dukuh Puduk yang dijanjikan telah disanggupi segera direalisasikan, dan rencananya yang akan mengerjakan pemasangannya nanti juga warga Bonorejo sendiri,” sambung Suparno. (sam)