SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, Jawa Timur, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) menyatakan kontrak sewa-menyewa hotel dan restaurant The Residence dengan operator Lapangan Gas Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (J-TB), Pertamina EP Cepu (PEPC), berlangsung selama tiga tahun.
The Residence yang berada di Jalan Bojonegoro – Padangan, tepatnya di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, itu digunakan sebagai perkantor PEPC.
“Kalau nilainya bisnis to bisnis,” kata Direktur Operasional PT BBS, Tonny Ade Irawan kepada suarabanyuurip.com, Kamis (17/5/2018).
Tony memberikan estimasi pendapatan daerah yang disumbangkan BBS dari sewa menyewa tersebut bisa mencapai Rp2 miliar, bahkan lebih. PAD sebesar Rp2 miliar selama 3 tahun tersebut merupakan total dari pajak hotel dan restaurant yang ada di The Residence.
“Ini total keseluruhan, di dalamnya ada berbagai macam pendapatan termasuk pajak hotel dan restaurannya,” tegas pria berkacamata minus ini.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pendapatan Kabupaten Bojonegoro, Herry Sudjarwo, menyarankan suarabanyuurip.com untuk menghubungi PT BBS terkait hal itu.
“Kalau pendapatan BBS, tanya saja ke Dirutnya,†ujarnya singkat.(rien)





