Proyek Double Track di Blora Terganjal Pembebasan Lahan

jembatan ka

SuaraBanyuurip.com – Ali Musthofa

Blora – Sampai saat ini pembebasan lahan di sejumlah titik di Kabupaten Blora, Jawa Tengah belum selesai. Namun pembangunan jembatan rel double track yang melintas sungai Bengawan Solo yang menghubungkan Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora dengan Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro sudah hampir selesai 100 persen.

Dari pantauan lapangan pada Sabtu,(4/1/2014), proyek double track (jalur ganda) rel kereta api masih menyisakan beberapa pekerja yang melakukan pekerjaan finishing di jembatan tersebut. Jembatan dengan tiga tiang beton itu merupakan konstruksi penyangga rel ganda dari ujung barat di wilayah Cepu (Blora), ujung timur di Padangan (Bojonegoro Jatim) dengan masing-masing  kedalaman 16 meter. Pembangunan rel ganda Semarang-Bojonegoro, terkendala Pembebasan Lahan di Blora yang hingga kini terkatung-katung.

Kepala Kelurahan Cepu, Budi Santoso,mengatakan, bahwa  pertemuan terakhir antara Satuan Kerja (Satker) PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dengan warga pemilik lahan dan bangunan pada Senin (23/12/2013) silam, berakhir dengan dead lock tanpa ada hasil kesepakatan harga.

“Hingga kini belum ada kabar lagi,” katanya.

Budi menjelaskan, penyebab deadlock pertemuan itu dikarenakan tidak adanya transparansi harga yang ditentukan satker KAI.

“Waktu itu mereka dipanggil satu persatu. Namun mereka meminta harga penawaran diumumkan terlebih dahulu. Karena belum ada kesepakatan, maka pembebasan lahannya juga masih terkatung-katung kembali,” imbuhnya.

Dia mengatakan, ada sebanyak  40 bidang tanah dan bangunan yang hak milik warganya yang belum dibebaskan.

“Harapannya, secepatnya ada kesepakatan harga antara mereka, biar pembangunan rel double track bisa segera dilanjutkan,” harap Budi.

Terpisah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blora, Jati Harsono dikonfirmasi melalui kepala Seksi (Kasi) Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT) Witarso, mengatakan, panitia pembebasan tanah (P2T) kini masih memproses pembebasan untuk proyek rel ganda sebanyak 694 bidang tanah termasuk yang ada di Kecamatan Cepu.(ali)

Baca Juga :   Tangkap Tiga Pasangan Mesum di Hotel

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *