SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menegaskan, masyarakat yang awalnya menggunakan tabung gas LPG ukuran 12 Kg untuk tidak beralih ke LPG 3 Kg. Hal ini dikarenakan LPG ukuran 3 Kg adalah LPG bersubsidi diperuntukan masyarakat kalangan menengah ke bawah.
Sementara itu, Pertamina Marketing Operation Region V akan menambah pasokan LPG 3 Kg di wilayahnya untuk antisipasi pergeseran konsumen. Sekaligus bakal memutus hubungan kerja jika ditemukan agen yang melanggar peraturan, termasuk melakukan pengoplosan LPG dari 12 Kg menjadi ukuran 3 Kg.
“Kami menghimbau kepada masyarakat tidak beralih ke LPG ukuran 3 kg,” tandas Kepala Disperindag Bojonegoro, Basuki, Minggu (5/1/2014).
Dia menyatakan, tidak hanya masyarakat yang termasuk golongan menengah dan menengah ke atas saja dihimbau hal itu. Akan tetapi juga semua pemilik cafe, restauran dan rumah makan untuk tetap menggunakan LPG ukuran 12 Kg. Hal ini dilakukan untuk menghindari kelangkaan jumlah LPG 3 Kg.
“Namun, kalau memang terjadi kelangkaan kami akan segera melakukan operasi pasar, untuk saat ini stok di semua agen dan pangkalan aman,” tukasnya.
Sementara itu, Heppy Wulansari, Asisten Manager External Relation Pertamina Marketing Operation Region V menyampaikan, Pertamina akan menambah pasokan Elpiji subsidi 3 Kg di pasaran untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan permintaan yang dimungkinkan dari adanya potensi migrasi oleh konsumen Elpiji non subsidi 12 Kg ke Elipji subsidi 3 Kg.Â
“Pemasangan spanduk patokan harga yang telah dilakukan hari ini di semua agen elpiji non subsidi 12 kg, akan diperluas pada agen elpiji subsidi 3 Kg,” tukasnya.
Dengan adanya patokan harga yang diumumkan tersebut maka potensi gelojak harga dapat ditekan seminimal mungkin. Di samping itu Pertamina juga akan memaksimalkan SPBU sebagai tempat penjualan Elipiji baik yang subsidi 3 kg dan non subsidi 12 Kg. Dengan cara itu masyarakat akan semakin mudah membeli elpiji di daerahnya masing-masing.
Â
Heppy menambahkan, untuk upaya pencegahan terjadinya penimbunan serta pengoplosan Elpiji, Pertamina akan menggelar operasi gabungan dengan aparat kepolisian di seluruh Indonesia. Jika agen terbukti menjual Elpiji diatas ketentuan yang ditetapkan Pertamina, melakukan penimbunan, bahkan pengoplosan, Pertamina akan memperberat sanksi berupa pemutusan hubungan kerja secara langsung.Â
Diberitakan sebelumnya, harga baru Elpiji non subsidi kemasan 12 kg secara serentak di seluruh Indonesia awalnya Rp70.200 per Kg sekarang menjadi Rp117.708 per tabung. Sementara harga di tingkat Konsumen kini mencapai Rp135.000 per tabung. Sedangkan ukuran 3 Kg mencapai Rp16.000 per Kg yang awalnya Rp13.500 per Kg.(rien)