SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendukung langkah disediakannya Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk proyek Gas Cepu yang meliputi unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) dan terintegrasi Lapangan Cendana yang berpusat di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
“Kita sangat mendukung kalau memang demikian rencananya,” kata Kepala Bagian Humas, SKK Migas Elan Biantoro kepada suarabanyuurip.com, Minggu (5/1/2014).
Kebutuhan RTH menurut dia memang harus dilakukan dalam setiap kegiatan eksploitasi migas. Namun demikian, dia mengaku belum tahu mengenai teknis pelaksanaanya.
“Saya belum dengar hasil dari sidang
Amadal yang dilakukan PEPC dan MCL beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Field Public and Government Affairs Superintendet Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC), Edi Purnomo, tidak menampik jika hasil dari sidang AMDAL yang dilakukan di Jakarta beberapa waktu lalu memang membutuhkan RTH. Namun siapa pelaksananya dimungkinkan akan dilakukan oleh pemerintah.
“RTH bukannya dilakukan oleh pemerintah?” ucap dia.
Sebelumnya dia menyatakan, jika ijin analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) telah melewati tahap sidang dan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). (roz)